Senin, 08 Juli 2013

Subsidi Pemerintah Untuk Perumahan Murah

Harga perumahan murah tak menjadi jaminan bahwa kualitas rumahnya itu jauh dari harapan. Karena saat ini telah tersedia perumahan-perumahan yang disubsidi oleh pemerintah. Sehingga setiap masyarakat kurang mampu yang ingin memiliki rumah melalui system kredit pun dapat dengan mudah memilikinya, tentunya dengan biaya angsurannya yang ringan.

Hal tersebut setidaknya dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan, dan mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menyewa rumah, karena pada sarnya hal itu justru akan semakin memberatkan masyarakat. Bayangkan saja jika sebuah keluarga mengontrak rumah dan membayar setiap bulan sebesar 1 juta, maka keluarga itu akan mengalami kerugian besar, karena rumah yang disewa tak akan menjadi rumah miliknya. Berbeda dengan melakukan kredit rumah dan mengikuti program FLPP dari pemerintah, dalam jangka waktu tertentu rumah yang dibayar setiap bulan itu akan menjadi miliknya, lagipula cicilannya dibebankan cukup ringan, bahkan tak mencapai 1 juta per bulannya.

Kegiatan ini pada dasarnya bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga menurut pandangan masyarakat miskin perkotaan, serta program menarik yang dapat dirasakan oleh keluarga miskin sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dalam berbagai upaya Subsidi Pemerintah Untuk Perumahan Murah itu, maka Kementerian Perumahan Rakyat meminta semua pihak pengembang perumahan agar dapat lebih aktif dalam meminta informasi dan memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Penyampaian informasi dari pengembang kepada calon penghuni juga harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera). Karena pada dasarnya para pengembang diharapkan memanfaatkan fasilitas kredit konstruksi dari bank pelaksana yang merupakan bagian yang mendukung kredit pemilikan rumah FLPP.

0 comments:

Posting Komentar